Kota Medan Krisis Blangko e- KTP
Agen Poker Online - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) Medan akan memastikan, ketersediaan blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP belum tersedia di daerah medan. Hal itu bisa terjadi dikarenakan belum ada pemberitaan dari Direktorat jenderal kependudukan dan pencatatan sipil dalam negeri (Kemendagri) untuk melakukan penjemputan.
"Surat kabar itu ( mengatakan) sampai tanggal 15 sudah tersedia (blangko). Tetapi sampai saat ini pun belum ada kabar dari Ditjen Dukcapil," ucap Kadis Dukcapil medan OK Zulfi, pada hari senin tanggal (14/11/2016).
Bandar Poker Online - Didatangi di kantornya jalan Iskandar Muda, Medan, Zulfi melanjutkan, untuk sementara waktu menunggu ketersediaan blangko pihaknya tetap menerbitkan surat keterangan yang berfungsi sebagai e-KTP untuk sementara. dan ia pun akan memastikan surat keterangan tersebut berlaku di instansi pemerintahan dan swasta.
"Kami sudah diskusikan hal ini dengan pihak bank, Imigarasi, dan lainnya bahwa resi ( surat keterangan) yang akan digunakan masyarakat sementara harus di terima," ucap seraya menjelaskan resi diperkuat dengan surat edaran dari kementerian terkait. (Agen Judi Online)
Meskipun blangko (e-KTP) dipastikan belum di sediakan, antusiasme masyarakat mengurus tetapi tinggi. puluhan orang terlihat sedang mengantri di pos pelayanan e-KTP, yang berada di teras kantor. Selain di teras, beberapa orang juga mengantre di lantai. " Bisa dibilang sudah 85% yang merekam (e-KTP). Namun sampai hari ini hari pun banyak e-KTP belum dicetak karena kosong (blangko)," ucap Zulfi.
Bandar Judi Online - Kepala Bidang Kependudukan Diskukcapil Medan, Saiful Chalid menjelaskan, hingga kemarin telah menerbitkan sekitar 70 ribu surat keterangan pengganti e-KTP. ia pun mengungkapkan kepada masyarakat agar tidak cemas menggunakannya. "Kita sudah sosialisasi ke seluruh instansi bahwa resi harus diterima. NIK (nomor induk kependudukan) yang terdapat di resi juga telah terdaftar. Kepada masyarakat jangan cemas," ucap Saiful.
Nantinya, ketika blangko sudah di sediakan warga akan di imbau untuk datang lagi melakukan permohonan pencetakan e-KTP, meski sebelumnya telah memohon mendapatkan surat keterangan. "Solusinya siapa yang akan datang itu yang akan kita urus blangkonya. Bukan karena duluan mendapatkan resi jadi pertama yang diterbitkan," sambungnya.
Forum Judi Online - Hal itu akan dilaksanakan karena mereka khawatir, warga yang sebelumnya memegang surat keterangan, begitu akan dicetak e-KTP ternyata tidak lagi berdomisili di Kota Medan. "Kita sudah cetak e-KTP nya ternyata mereka sudah pindah, kan sia-sia jadinya"
0 komentar:
Posting Komentar